Polresta Serang Kota mengonfirmasi telah mengamankan artis Nikita Mirzani. Pemain film tersebut dijemput paksa di komplek perbelanjaan Senayan City, Jakarta. “Ya benar, tersangka NM telah ditangkap di sebuah mal di Jakarta Pusat pada pukul 15.00 WIB. Sekarang sedang di amankan menuju Mako Polresta Serang Kota. Untuk lengkapnya silakan hubungi Humas Polda Banten,” kata Kasat Reskrim Polres Serang Kota, AKP David saat dikonfirmasi, Kamis (21/7).
Penangkapan ini terkait kasus hukum yang tengah menjerat Nikita. Ibu tiga anak itu ditetapkan sebagai tersangka pelanggaran UU ITE melalui unggahan Instagram story yang diduga menghina Dito Mahendra. Sebelumnya, Polres Kota Serang resmi menetapkan artis Nikita Mirzani sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik kepada Dito Mahendra. Penyidik juga telah melakukan penggeledahan di kediaman Nikita.
Kabid Humas Polda Banten, Shinto Silitonga mengatakan, penetapan tersangka dilakukan usai mediasi gagal dilakukan. Pasalnya, pada undangan pertemuan pada 24 Juni 2022, pihak Nikita tak hadir. Shinto mengatakan, beberapa kali penyidik telah mengirimkan surat pemanggilan kepSa Nikita. Yakni pada Senin, 20 Juni 2022 dan pada Jumat, 24 Juni 2022. Namun, Nikita tidak bisa hadir dan meminta pemeriksaan dilakukan pada Rabu, 06 Juli 2022.
Baca selengkapnya di https://www.jawapos.com/entertainment/infotainment/21/07/2022/polisi-benarkan-nikita-mirzani-ditangkap-di-mal-jakarta-pusat-sore-ini/
#jawapos#bacajawapos#jawaposcom#berita#beritaterkini#beritaviral#viral#kasus#polisi#penangkapan#nikita#mirzani#nikitamirzani#mal#jakarta#pusat#jakartapusat#sore